Authors: Riantri Barus dan Diana Chalil
Abstract. Di Indonesia, sesuai dengan UU No 40 tahun 2007, perusahaan hanya diwajibkan membuat laporan tahunan yang berisi laporan direksi, laporan manajemen, laporan analisis dan pembahasan manajemen, atau laporan operasional dan kinerja keuangan. Namun informasi tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan pengguna laporan dalam mengambil suatu keputusan. Pada tahun 2011, International Integrated Reporting Council (IIRC) mengeluarkan sistem pelaporan Integrated Reporting yang memberikan informasi lengkap tentang aktivitas-aktivitas perusahaan termasuk aktivitas terkait sosial, lingkungan, dan aspek keuangan. Melalui sistem pelaporan ini, diharapkan perusahaan dapat memberikan informasi yang lengkap dan terpercaya kepada seluruh stakeholders termasuk investor dan dapat mengembalikan kepercayaan investor, walaupun di Indonesia sistem pelaporan ini masih bersifat voluntary dan belum menjadi kewajiban. Sistem pelaporan ini akan sangat relevan dengan perusahaan perkebunan khususnya kelapa sawit, mengingat banyaknya isu-isu negatif tentang pengusahaan kelapa sawit yang tidak sustainable menyebabkan investor kehilangan kepercayaan untuk berinvestasi pada perusahaan di sektor perkebunan, sehingga terjadi penuruna harga saham sektor perkebunan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan perkebunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan mengambil data seluruh laporan yang dipublikasi oleh perusahaan dari tahun 2014-2020. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis konten (content analysis), uji beda rata-rata, dan analisis regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada perusahaan yang menerbitkan laporan terintegrasi (integrated reporting), perusahaan masih sebatas menerbitkan annual report, tetapi sudah ada yang menerbitkan laporan keberlanjutan (sustainability report). Tingkat pengungkapan juga masih sangat sedikit, masih terbatas pada hal-hal yang general belum terinci seperti yang ada di standar GRI. Hal ini dikarenakan perkebunan kelapa sawit bukan menghasilkan produk jadi yang langsung ke konsumen, sehingga banyak standar yang juga kurang sesuai.
Sumber : https://ojs.uma.ac.id/index.php/agrica/article/view/9500